AutonetMagz.com – Jakarta sempat diributkan dengan rencana gubernurnya, Basuki T. Purnama untuk membatasi usia kendaraan di Jakarta hingga 10 tahun. Sontak, banyak pengguna mobil tua yang memohon agar pria yang akrab disapa Ahok ini mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut. Tapi ternyata tak hanya Jakarta saja lho, Paris juga berencana menerapkan kebijakan serupa dengan membatasi peredaran mobil tua di jalanan kotanya.
Menurut Autocar, alasan pembatasan kendaraan tua di Paris adalah untuk mengurangi kadar emisi di kota tersebut. Pembatasan ini akan dimulai saat musim panas mendatang, dan kendaraan pertama yang akan kena efeknya adalah bus dan truk yang terdaftar sebelum tanggal 30 September 2001, mobil penumpang yang terdaftar sebelum 31 Desember 1996 dan van atau truk kecil yang terdaftar sebelum 30 September 1997.
Truk dan bus masih boleh melintas di jalan utama setelah adanya peraturan pembatasan yang berlaku nanti. Pembatasan ini akan makin ketat ke depannya menuju tahun 2020 di mana hanya mobil penumpang yang terdaftar setelah tahun 2011 dan motor yang terdaftar setelah Juli 2015 saja yang boleh wara-wiri di pusat kota Paris.
Selain itu, walikota Paris juga sudah menyatakan niatnya untuk membuang mayoritas kendaraan diesel dari Paris karena dianggap sebagai yang paling mengotori lingkungan. Pemerintah Prancis bahkan telah mengambil tindakan terhadap kendaraan diesel, dengan menaikkan pajak atas bahan bakar diesel dan menawarkan insentif kepada pemilik kendaraan diesel yang sudah tua hingga € 10.000 (sekitar 145,5 juta rupiah) untuk beralih ke mobil listrik.
Tak hanya Paris, London juga merencanakan hal yang sama untuk mobil beremisi buruk yang beredar di kotanya, khususnya diesel. Wah, rupanya tak hanya Jakarta saja ya yang sedang pusing, kota-kota besar di Eropa juga. Bagaimana menurut anda tentang kebijakan ini? Sampaikan di kolom komentar!
Read Next: Hyundai Tucson 2016 Makin Gagah, Tenaganya Sampai 181 HP!