Taksi Online Dilarang Beroperasi Dengan Mobil LCGC!
Jakarta, AutonetMagz – Layanan taksi online yang kini sedang digemari mendapatkan peraturan baru, terhitung mulai Oktober 2016 ini, Dishub DKI Jakarta mengingatkan bahwa mobil dengan kapasitas silinder dibawah 1200 cc tidak boleh menjadi armada taksi online. Peraturan tersebut ditetapkan berdasarkan peraturan Menteri Perhubungan nomor 32 tahu...