Autonetmagz.com – Sistem pembayaran tol dengan metode non tunai tanpa berhenti akan mulai diterapkan di Indonesia pada 2022. Di tahap awal, transaksi yang menggunakan teknologi MultiLane Free Flow (MLFL) masih berlangsung di sejumlah ruas tol di Pulau Jawa dan Bali. Nantinya, pada tahun 2023, semua jalan tol di Indonesia rencananya menerapkan sistem pembayaran tanpa berhenti. Diharapkan setelah diterapkannya sistem ini, maka bisa mengurangi kemacetan. Tapi bukannkah sistem ini tidak aman? karena kita bisa seenaknya nyelonong walaupun tidak punya kartu khusus untuk masuk ke tol. Mari kita bahas lebih lanjut.
Tanpa Barrier ataupun Gerbang
Pemenang tender untuk proyek penerapan sistem transaksi tol non tunai berbasis MLFF adalah Roatex Ltd. Roatex merupakan perusahaan asal Hongaria yang bergerak di bidang konsultan pembayaran tol . Chief Business Development PT Roatex Indonesia Toll System, Emil Iskandar mengatakan penerapan MLFF memungkinkan tidak ada lagi kemacetan di gerbang tol. “Prosesnya tanpa barrier lagi di depan, tak akan ada gerbang,” kata Emil di acara Promoting Intelligent Toll Road System in Indonesia, pada Kamis, 29 Juli 2021, seperti dikutip Detik.
Sebelum diterapkannya sistem ini, pasti ada saja masalah keamanan yang pasti kita pertanyakan. Ada kekhawatiran mengenai mobil yang mencoba masuk jalan tol tanpa membayar, karena tidak adanya gerbang tol. Emil mengatakan pihaknya telah mempersiapkan segala kemungkinan. “Ketika membuka semua barrier di akses pintu masuk jalan tol, kami harus membuat proses penegakan hokum sangat kuat. Tak menutup kemungkinan ada pengemudi yang coba-coba nakal mengakali sistem kami itu. Kami sudah siapkan mekanismenya, ada dua mekanisme untuk enforcement,” kata Emil.
Mekanisme Keamanan
Pertama, dengan menggunakan gantry. Cara ini memiliki modul-modul khusus untuk mengawasi mobil-mobil yang lewat. Gantry juga dilengkapi kamera yang akan menangkap gambar semua kendaraan atau data kendaraan yang melintas di jalan tol. Kedua, menggunakan dengan mobile control unit atau tim patroli. “Mobile control unit melakukan fungsi yang sama seperti apa yang dilakukan oleh fixed gantry, dan mereka akan meng-capture data dari seluruh kendaran yang lewat,” kata Emil
“Ada kemungkinan pengguna yang belum mendaftar di aplikasi MLFF itu masuk melintas ruas jalan MLFF. Tapi semua akan kami capture dalam fungsi enforcement. Kemudian data itu kami kirim, masuk ke data processing. Selanjutnya data tersebut kami kirim Polisi untuk penegakan hukumnya,” kata Emil. Jadi bagi kalian yang mencoba-coba iseng untuk nyelonong masuk tol sudah tidak bisa ya. Karena selain bisa viral karena ada bukti dari gantry (terutama bagi yang mobilnya mentereng), kalian juga harus berurusan dengan aparat kepolisian.
Read Next: Tahun 2022, Plat Nomor Indonesia Bakal Ganti Warna Jadi Putih!