Jakarta, AutonetMagz – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akhirnya memutuskan Yamaha dan Honda terbukti melakukan praktik kartel dalam penjualan sepeda motor berjenis skuter matic 110 hingga 125 cc. Berdasarkan putusan tersebut, Honda dan Yamaha wajib membayar masing-masing 22.5 Miliar dan 25 Miliar Rupiah.
Selain denda, KPPU juga memberikan 5 rekomendasi putusan untuk majelis hakim yang terdiri dari pembuktian pelanggaran Pasal 5 ayat 1 UU no. 5 tahung 1999. Kedua, Menghukum Honda dan Yamaha. Ketiga, merekomendasikan penjualan motor secara off-the-road (bukan on-the-road). Ke-empat, melarang pelaku usaha otomotif memberikan harga referensi kepada main dealer atau dealer dengan memasukan harga BBN dan terakhir memberikan pilihan bagi konsumen yang membeli motor untuk mengurus sendiri BBN dan biaya tambahan lainnya tanpa harus melalui dealer.
Sebelum membahas lebih lanjut, mari kembali bernostalgia dimana Yamaha dan Honda memulai menjual motor matic mereka belasan tahun silam. Pertama kali Yamaha memperkenalkan Yamaha Mio, motor ini dibanderol dengan harga 9 jutaan di tahun 2002 silam dan 10 jutaan untuk varian yang memiliki velg cast wheel. Saat itu Yamaha sebenarnya sudah menjual Yamaha Nouvo yang sama-sama memiliki mesin CVT dengan harga yang lebih tinggi dibandingkan dengan Mio.
Selang 15 tahun kemudian, harga Yamaha Mio saat ini sudah tembus 14,95 juta Rupiah on the road, kenaikan harga tersebut tentu saja disebabkan oleh inflasi negara ini selama 15 tahun. Tidak hanya inflasi, teknologi yang disematkan di Yamaha Mio M3 juga meningkat mulai dari mesin dengan cc yang lebih besar, teknologi injeksi, penggunaan cast wheel, magnetic shutter key, dan teknologi lainnya. Serangkaian teknologi yang lebih baik tentu saja mempengaruhi harga motor.
Anggaplah harga Yamaha Mio generasi pertama dengan cast wheel memiliki harga 10 juta Rupiah di tahun 2002, berarti kenaikan harga sebuah motor matic selama 15 tahun hampir mencapai 50%. Angka ini sebenarnya termasuk normal-normal saja. Loh kok normal? Coba bandingkan dengan harga mobil saat ini.
Contoh sederhana bisa kita lihat pada Toyota Avanza. Dulu di tahun 2004 saat Avanza pertama kali diluncurkan, Toyota mematok harga Toyota Avanza tipe E dan G manual di angka 89 dan 99 juta Rupiah on the road, pada saat itu inden Avanza bisa mencapai 1 tahun karena saking larisnya.
Kini harga Avanza 1.3 G MT dibanderol dengan harga 207.8 Juta Rupiah, dan Avanza E MT dibanderol dengan harga 189.7 Juta Rupiah. Seperti halnya motor, Toyota Avanza pun sudah mendapatkan improvement dari segi model, teknologi, fitur, kelengkapan dan mesin baru seperti halnya motor matic yang sedang kita bahas kenaikan harganya.
Dilihat dari harga kenaikan mobil dari tahun 2004 hingga 2017 ini, selama 13 tahun Toyota Avanza sudah mengalami kenaikan harga lebih dari 100%, atau 2x lipat kenaikan harga sebuah Yamaha Mio. Memang bukan komparasi apple-to-apple, tapi bisa dilihat bahwa kenaikan hingga 2x lipat dibandingkan dengan harga belasan tahun lalu jadi terlihat wajar. Apa iya KPPU akan mempermasalahkan kenaikan harga mobil juga dengan menuduh Toyota, Daihatsu, Suzuki dan Honda melakukan kartel karena harga LMPV menjadi sekian tinggi?
Setelah berbicara harga jual masa lampau, mari kita bicara berapa harga jual motor wajar menurut KPPU. Dilansir dari Detik Finance, Syarkawi Rauf, selaku Ketua KPPU mengatakan bahwa biaya produksi motor skutik hanya Rp 7 hingga 8 juta Rupiah. Kemudian ditambah ongkos pajak, promosi, surat-surat, penjualan oleh dealer itu seharusnya dijual Rp 12 juta/unit. Jadi saat ini Honda dan Yamaha mengkartel harga mereka sekitar 3 hingga 5 jutaan untuk motor-motor skutik yang mereka pasarkan saat ini.
Kemudian Syarkawi Rauf juga menambahkan sebagai perbandingan bahwa harga motor di Indonesia jauh lebih mahal dibandingkan dengan harga motor di Vietnam mengutip dari Detik Finance. Sekarang mari kita cek, di Vietnam Yamaha sudah tidak lagi menjual Mio, dari website mereka disana, satu-satunya motor matic termurah mereka tinggal Yamaha Luvias atau Yamaha Xeon 125 generasi pertama, sedangkan di Indonesia motor ini sudah tidak dijual lagi saat ini.
Menurut website Yamaha Vietnam, harga Yamaha Luvias 125 dibanderol dengan harga 27.9 juta VND, jika di kurskan akan setara dengan IDR 16.3 Juta Rupiah. Masih lebih mahal dibandingkan entry level skutik Yamaha di Indonesia dengan Yamaha Mio yang dimulai dengan Rp 14.950.000,-.
Cari yang sebanding dong, nggak fair! Oke, masih mengutip dari situs Yamaha Vietnam. Yamaha NVX atau yang dikenal dengan Yamaha Aerox 155 tipe tertinggi yang sama-sama memiliki kunci keyless, ABS dan sama-sama dijual baik di Indonesia dan Vietnam, di Vietnam motor ini dibanderol dengan harga 50.99 Juta VND, atau setara dengan 29.7 juta Rupiah. Nah, berapa Harga Aerox dengan trim setara di Indonesia?
Ternyata lebih murah dengan 26,1 juta Rupiah saja. Jadi bisa dipastikan bahwa pernyataan bahwa motor skutik Indonesia lebih mahal dari Vietnam tidak terbukti. Btw, data-data ini adalah data publik yang bisa anda akses sendiri ke Yamaha Vietnam dan Yamaha Indonesia secara langsung.
Terakhir, yang menurut saya sedikit ganjil. Dalam 5 butir rekomendasi putusan untuk majelis hakim dari KPPU hanya terdiri dari denda saja, tidak termasuk penurunan harga sepeda motor. Karena jika memang terbukti dengan kompak menaikan harga sepeda motor dan merugikan khalayak banyak, seharusnya produsen tidak hanya di denda, melainkan dituntut juga untuk menurunkan harga ke harga wajar hasil temuan KPPU. Ya nggak sih? Kan lumayan juga beli motor Mio atau Beat dengan harga 12 jutaan? Hehehe….
Di lain sisi, jika memang Honda dan Yamaha terbukti melakukan kartel yang menyebabkan harganya menjadi mahal, seharusnya hal ini bisa membuat kompetitor mereka bangkit, karena mereka bisa memanfaatkan celah dengan menawarkan varian yang sama bagusnya namun lebih terjangkau harganya.
Yaudah sih itu aja, punya pendapat lain atau setuju dengan artikel ini bisa komen dan share aja di sosial media yes, jangan lupa ngopi!
Read Next: Connected Car Experience : Bentuk Kerjasama Tata Motors dan Microsoft