AutonetMagz.com – Kita semua tahu bahwa penjualan mobil di Indonesia tahun 2024 sedang tidak baik-baik saja. Ada penurunan penjualan yang cukup signifikan sebagai imbas dari sejumlah kejadian di sektor ekonomi dan politik di Tanah Air. Dan kondisi ini pun memantik respon dari GAIKINDO selaku induk dari pabrikan mobil yang memasarkan kendaraan mereka di Indonesia. Dan sesuai judul GAIKINDO masih berharap akan ada relaksasi PPnBM lagi untuk konsumen di Indonesia.
Penjualan Turun Signifikan di 2024
Ketua 1 GAIKINDO, Bapak Jongkie Sugiarto menjelaskan bahwa ada penurunan Purchasing Managers’ Index (PMI) secara signifikan tahun ini. Kondisi ini berdampak pada berkurangnya angka penjualan wholesales mobil di semester pertama 2024 sebesar 17,5 persen. Sedangkan penjualan retail sales juga mengalami penurunan sebesar 12,2 persen ketimbang tahun sebelumnya. “Memang daya beli masyarakat menurun , suku bunga masih tinggi (BI repo rate 6,25 persen), rupiah sempat melemah meski saat ini sudah kembali menguat” ujar Jongkie. Oleh karenanya, Jongkie berharap ada upaya dan strategi untuk meningkatkan PMI di akhir tahun 2024 ini.
Salah satu cara yang sudah dilakukan oleh GAIKINDO adalah menggelar pameran-pameran otomotif dalam GIIAS Series untuk memberi stimulus. Dimulai dari GIIAS 2024 yang digelar di ICE BSD bulan Juli lalu, GIIAS Surabaya 2024 yang baru berakhir dan GIIAS Semarang serta GIIAS Bandung di bulan-bulan berikutnya. GAIKINDO juga masih memiliki ‘peluru’ lain yaitu GAIKINDO Jakarta Auto Week (GJAW) yang nampaknya akan menjadi senjata terakhir mereka di tahun 2024 ini. Nah, selain pameran, GAIKINDO juga mengusulkan adanya relaksasi ataupun penghapusan PPnBM untuk produk-produk tertentu yang memiliki TKDN yang tinggi.
GAIKINDO Harapkan Relaksasi PPnBM
“Mengingat daya beli masyarakat yang menurun saat ini, GAIKINDO pernah mengusulkan untuk dapat diberikan penurunan atau penghapusan PpnBM” ujar Jongkie. Beliau mengingat kembali pada masa pandemi COVID-19 beberapa waktu lalu, dimana relaksasi PPnBM bisa memberikan stimulus yang positif pada penjualan mobil kala itu. Jongkie juga menggaris bawahi bahwa mobil-mobil yang bisa menikmati benefit ini haruslah mobil dengan TKDN yang tinggi. Selain itu, relaksasi juga bisa diberikan hanya dalam periode tertentu saja alias sementara waktu. Sebuah usul yang menarik, namun harus kita akui bahwa Pemerintah adalah pihak yang krusial dalam memutus usulan ini.
Dan Indonesia sedang berada di masa-masa pergantian kepemimpinan di level nasional yang sepertinya cukup kecil kemungkinannya akan ada kebijakan strategis yang akan dilakukan. Seperti halnya relaksasi PPnBM. Jadi, bagaimana menurut kalian?
Read Next: ORA Rugi 21 Jutaan Untuk Setiap Penjualan Black Cat & White Cat!