Pencemaran Udara Kian Mengkhawatirkan, Makhamah Agung India Batasi Penjualan Mobil Diesel

by  in  Berita & International
0  komentar
kabut asap beijing

AutonetMagz.com – Tidak hanya di China, India juga sekarang tengah memperketat aturan soal kendaraan untuk menjamin kualitas udara dan kesehatan warganya ke depan. Setelah menyadari jika tingkat polusi di Delhi tidak bisa ditolerir lagi, Makhamah Agung India sudah menyelesaikan rancangan undang-undang baru yang bakal membatasi penjualan mobil diesel dan menerapkan pajak ganda untuk truk-truk tua. Aturan ini mulai berlaku pada 31 Maret 2016.
Lebih spesifik lagi, yang dibatasi penjualannya di Delhi adalah mobil dengan mesin diesel 2.000 cc ke atas, jika di bawah itu masih diizinkan. Sementara itu, pajak ganda diberlakukan bagi truk-truk tua yang emisinya sudah kotor dan mau masuk ke Delhi. Lebih dari itu, truk yang sudah berusia lebih dari 10 tahun alias terlalu tua tidak akan diizinkan memasuki area Delhi.

kabut-asap-singapura
Sunita Narain selaku direktur Pusat Ilmu Pengetahuan dan Lingkungan India berkata pada Financial Times bahwa ia menyambut baik aturan ini, dan menilai bahwa hakim sudah melek akan kesehatan warga yang mendesak. Harapannya, para pelaku industri otomotif juga menyadari hal ini. Itu penting, karena Delhi termasuk sebagai kota terkotor di dunia, dengan tingkat polusi 40 kali di atas batas yang ditentukan WHO.
Menurut survei dari serikat industri otomotif India, sekitar 37% mobil penumpang di India bermesin diesel, dan 90% SUV yang beredar di India adalah SUV diesel. Alasan larisnya mobil diesel adalah karena harga bahan bakar diesel lebih murah daripada bahan bakar mesin bensin. Oh ya, selain gara-gara emisi NOx dari mesin mobil, buruknya udara di India juga karena pembakaran lahan yang disengaja.

mesin-diesel-turbo-supercharger-2-tak-2-silinder-renault
Hal ini pasti bikin pusing beberapa merek mobil, mau itu mobil lokal India ataupun impor. Sebut saja Mahindra Scorpio, Tata Safari, Toyota Innova, Mitsubishi Pajero Sport serta Tata Sumo. Itu baru merek biasa, belum merek premium seperti BMW, Mercedes Benz dan Audi yang selalu menghadirkan mesin diesel dengan kapasitas mesin besar, pasti kalang kabut dengan adanya aturan ini.
Yang bisa bertahan paling hanya mobil-mobil diesel bermesin kecil seperti Honda Mobilio, Maruti Suzuki Ertiga, Renault Kwid dan beberapa mobil lain. Makhamah Agung India tidak menyinggung apa-apa soal pembatasan penjualan mobil bermesin bensin, tapi jika kualitas udara tidak membaik juga, mungkin mobil bermesin bensin juga bakal kena getahnya. Bagaimana menurutmu, apa di Indonesia bakal ada aturan begini juga cepat atau lambat? Sampaikan di kolom komentar!

Read Prev:
Read Next: